Sebut Jokowi Anj*ng dan Bab*, Ahmad Dhani Resmi Dipenjarakan

Sebut Jokowi Anj*ng dan Bab*, Ahmad Dhani Resmi Dipenjarakan harus

 Pendapat yang dilontarkan Ahmad Dhani tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi)saat demonstrasi 4 November lalu telah memancing emosi relawan. Orasi itu berbuntut laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan melakukan penghinaan terhadap presiden.
Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) berencana melaporkan Musisi Ahmad Dhani ke Badan Reserse dan Kriminal Polri, atas tuduhan penghinaan terhadap Orang Nomor 1 di Indonesia (Presiden Joko Widodo). Kedua organisasi masyarakat itu rencananya datang ke kantor Bareskrim di Gambir, Jakarta Pusat, pukul 23.00 WIB malam ini.
“Ini desakan pengurus (LRJ dan Projo), agar segera dilaporkan. Malah ada yang ingin mengejar (Dhani) atau semacamnya, kalau organisasi tidak ambil sikap,” ujar Ketua Umum LRJ Riano Oscha saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 November 2016. Menurut Riano, pelaporan tersebut terkait dengan sejumlah ucapan kebencian oleh Dhani, yang ditujukan pada Presiden Jokowi.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ahok : Saya Berani Dipenjara, Buni yani Berani Gak???
Ini Komentar Leius Saat Jokowi Menghindari Demonstran
Habib Rizieq : Gue Kagak Hanya Siap Dipenjara, Tapi Gue Siap Mati !!!

Lihat Video Nya : KLIK DISINI 

Dalam Laporan itu kata dia, tidak berkaitan dengan demo 4 November pada Jumat lalu, yang juga ditujukan pada pemerintah. Dhani memang meramaikan demo yang terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Saat itu Dhani ditemani istrinya, Mulan Jameela, hadir di demo dan berorasi di Taman Pandang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat. “Ini hal terpisah. Ini soal hate speech dia, yang mengandung penghasutan dan lainnya,” ujar Riano.
Bahan bukti pelaporan yang akan LRJ dan Projo sodorkan ke Polri, antara lain berupa video dan sejumlah bukti visual lain. “Nanti pukul 23.00 kami ke Polri, akan beri keterangan lebih lanjut lagi. Yang berangkat belum pasti berapa, tapi ini kami dari Pancoran, sudah ada 40-an orang.” Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil menghubungi Ahmad Dhani.
indoharian banner 468x60


Potensi Buni Yani tersangka hingga kambing hitam kasus nista agama islam






Diskon tiket pesawat SESUKA-mu! Hanya di PERGI.COM harga kami bulatkan ke bawahhttp://www.arijapar.com - Nama Buni Yani tengah menjadi sorotan, setelah dilaporkan sebagai pengunggah video Basuki T Purnama alias Ahok, diduga menistakan agama. Kepolisian bahkan menyebut sosok itu berpotensi menjadi tersangka lantaran bikin kegaduhan. Namun, ada dugaan upaya polisi ini hanya mencari kambing hitam.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, menyebut kasus menjerat Buni Yani masih dalam proses pemeriksaan saksi ahli. Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya potensi penetapan tersangka terhadap Buni Yani.

"Itu prosesnya berjalan, termasuk pemeriksaan juga dan beberapa saksi ahli. Buni Yani dilaporkan sebagai terlapor juga. Itu berpotensi sebagai tersangka juga," kata Boy, Sabtu (5/11) lalu.

Ucapan Boy langsung direspon Buni Yani melalui kuasa hukumnya. Mereka tidak terima pernyataan kepolisan menyebut kliennya potensi sebagai tersangka. Kondisi ini juga dianggap sebagai upaya kepolisian melakukan intervensi terhadap kasus menimpa Buni Yani.

"Tim kuasa hukum geram Pak Boy Rafli bilang karena ini viral, dapat kemarahan publik Pak Buni Yani calon tersangka," kata Aldwin, kuasa hukum Buni Yani, Senin (7/11) kemarin.

Padahal, kata Aldwin, kliennya belum sekali menerima panggilan dari kepolisian setelah dilaporkan relawan Ahok dari Komunitas Advokat Muda Basuki- Djarot (Kotak Badja) ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. "Pak Boy nyatakan seperti itu. Dia sudah ambil kesimpulan sendiri mendahului proses penyidikan, jelas mengintervensi proses penyidikan," tegasnya.

Geram atas sikap kepolisian, Aldwin menuding adanya upaya membuat Buni Yani menjadi kambing hitam dalam kasus dugaan penistaan agama. Sebab, pihaknya merasa polisi sudah berpihak terhadap kubu lain dalam kasus ini.

"Ada skenario kambing hitamkan Buni Yani. Saya yakin masyarakat akan semakin geram Pak Boy sebagai corong kepolisian," ujarnya. Atas sikap ini, lanjut dia, Boy nantinya akan dilaporkan kepada Kompolnas dan Propam.

Sementara itu, Buni Yani menegaskan tidak pernah melakukan penyuntingan terhadap video Ahok diduga menistakan agama saat berada di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. Di samping itu, dirinya juga tidak memahami proses sunting video dan mengaku mendapat dari pihak lain.

"Saya bersaksi demi Allah dunia akhirat, tidak mengubah isi apa apa dalam video tersebut" tegas Buni, kemarin.

Atas kasus menimpa Buni Yani, kepolisian akhirnya segera memanggilnya sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama dilakukan Ahok. Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, menyebut Buni Yani bakal diperiksa pada Kamis (10/11) nanti.

"Rencana hari Kamis saudara Buni Yani sebagai saksi dengan terlapor saudara Ahok," terang Rikwanto. "Minggu ini fokusnya memeriksa semua saksi-saksi yang belum diperiksa," tambahnya.

Kapolri sebut ada informasi demo Ahok susulan 25november tahun 2016 November





Diskon tiket pesawat SESUKA-mu! Hanya di PERGI.COM harga kami bulatkan ke bawahwww.arijapar.com - Pasca demonstrasi 4 November 2016, dikabarkan akan ada aksi susulan pada 25 November mendatang. Informasi tersebut sudah dikantongi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

"Sudah ada informasi tapi kita akan antisipasi," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/11).

Tito menambahkan, hingga saat ini, Polri belum mendapat permohonan izin untuk aksi susulan 25 November 2016. Berdasarkan undang-undang, pengajuan permohonan bisa dilakukan dua hari sebelum aksi berlangsung.

"Belum (ada pengajuan permohonan izin aksi demonstrasi). Biasanya beberapa hari," ujar dia.

Untuk diketahui, demonstrasi 4 November 2016 menuntut pemerintah dan penegak hukum agar memproses hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). Ahok diduga melakukan penistaan agama Islam karena menyinggung Surah Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

Aksi unjuk rasa pada Jumat lalu itu semula berlangsung aman dan tertib. Namun, kerusuhan mulai terjadi setelah memasuki malam hari. Diduga, kerusuhan itu ditunggangi aktor politik.

"Kita menyesalkan kejadian setelah Isya, seharusnya sudah bubar tapi menjadi rusuh," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Sabtu (5/11) dini hari.
[dan]